Macam-Macam Konsep Akuntansi Dana ~ Matematika Akuntansi -->

Friday, June 16, 2017

Macam-Macam Konsep Akuntansi Dana

Pada dasarnya konsep yang digunakan dalam akuntansi dana adalah sama dengan konsep-konsep yang digunakan dalam konsep akuntansi komersial.

Berikut ini adalah macam-macam konsep akuntansi dana :

1. Konsep Kesatuan Usaha (Business Entity Concept)
Organisasi Nonn Profit
Organisasi non profit tidak merupakan satu kesatuan usaha yang utuh seperti pada organisasi-organisasi yang berorientasi laba, tetapi terpisah dalam berbagai kesatuan/macam-macam dana.

2. Konsep Periodesasi (Periodicity Concept)
Perencanaan Anggaran

Periodisasi dalam organisasi non profit sangat berhubungan dengan tahun anggaran. Sedangkan pada organisasi-organisasi yang berorientasi laba berhubungan dengan periodisasi tahun kalender, dimana berdasarkan periodisasi tersebut selanjutnya akan dapat ditentukan taksiran/proyeksi keuntungan.

3. Konsep Perbandingan Pendapatan dan Biaya (Matching Concept)
Keseimbangan kas masuk dengan kas keluar
Pada organisasi non profit, penandingan dilakukan dengan cara membandingkan antara penerimaan dengan pengeluaran menurut anggaran dan selanjutnya akan dapat diketahui saldo dana yang dihasilkan selama periode anggaran. Sehingga dalam organisasi non profit dikenal Fund Flow Concept (konsep aliran dana), karena dalam hal ini yang ditandingkan adalah antara jumlah aliran dana masuk dengan jumlah aliran dana yang keluar. Sedangkan pada organisasi yang berorientasi laba yang ditandingkan adalah antara jumlah penghasilan dengan jumlah biaya pada suatu periode tertentu. Selisih antara jumlah penghasilan  dengan jumlah biaya merupakan laba. Sehingga pada organisasi yang berorientasi laba dikenal adanya Konsep Pemupukan Modal.

4. Konsep Kesatuan Usaha (Going Concern Concept)
Organisasi Berorientasi Mencari Laba
Pada organisasi yang berorientasi laba, jangka waktu kegiatan oprasional suatu perusahaan akan dapat diketahui melalui anggaran dasar yang telah dibuatnya. selain itum organisasi ini dapat sewaktu-waktu dibubarkan apabila ternyata tidak dapat lagi memperoleh keuntungan dan terus menerus menderita kerugian sehingga modal menjadi berkurang. Pada organisasi non profit, konsep kelangsungan usahanya sebenarnya mirip dengan organisasi yang berorientasi laba, tetapi dalam hal ini pembubaran tidak didasarkan atas ukuran jumlah laba atau rugi yang diperoleh, tetapi lebih banyak ditentukan oleh kehendak para anggotanya atau akibat adanya peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dalam badan-badan pemerintah tidak dikenal adanya pembubaran dalam arti yang nyata, pembubaran pada organisasi pemerintah lebih cenderung pada pengertian yang bersifat politis.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualiakum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Jika ingin bertanya secara privat, Silahkan hubungi no 085709994443 dan untuk berkomentar silahkan klick link di bawah ini 👇